Jumat, 31 Oktober 2014

Menganalisis Kecurangan Pada Profesi Akuntansi

Pendeteksian terhadap kecurangan (fraud) akuntansi dapat di lakukan dengan mendeteksi indikasi kecurangan pada Akun atau elemen laporan keuangan dalam akuntansi dan pada User atau pihak pengguna atu pihak yang berkepentingan dengan Informasi akuntansi. Adapun penjelasan tentang pendeteksian kecurangan (fraud) akuntansi adalah sebagai berikut
Pendeteksian Berdasarkan Akun Atau Elemen Laporan Keuangan Amrizal  (2004)  menguraikan  garis  besar  cara  mendeteksi  kecurangan menurut ACFE adalah sebagai berikut: 
1.   Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud). 
Kecurangan  dalam  penyajian  laporan  keuangan  umumnya  dapat  dideteksi melalui analisis laporan Keuangan sebagai berikut:
a.   Analisis vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau Laporan arus kas dengan menggambarkannya dalam persentase.
b.   Analisis horizontal,
yaitu teknik untuk menganalisis persentase-persentase perubahan item laporan keuangan selama beberapa periode laporan.
c.  Analisis  rasio yaitu  alat  untuk mengukur  hubungan  antara  nilai-nilai  item dalam  laporan  keuangan  Sebagai  contoh  adalah  current  ratio,  adanya penggelapan  uang  atau  pencurian  kas  dapat  menyebabkan  turunnya perhitungan rasio tersebut
2.   Penyalahgunaan Aset (Asset Misappropriation) 
Variasi pendeteksian kecurangan jenis ini sangat beragam. Pemahaman terhadap pengendalian  intern  atas  pos-pos  tersebut  akan  sangat  membantu  dalam mendeteksi kecurangan. Metode-metode yang bisa digunakan antara lain: 
a.   Analiytical Review , atas berbagai akun yang mungkin menunjukkan ketidak biasaan         atau kegiatan-kegiatan yang tidak diharapkan. 
b.  Stastitical Sampling Melakukan  sampling  atas  pos-pos  tertentu  yang  dicurigai,  misalnya persediaan.  Dokumen  dasar  pembelian  dapat  diuji  secara  sampling  untuk menentukan  ketidakbiasaan  (irregularities),  metode  deteksi  ini  akan  efektif jika ada kecurigaan terhadap satu attributnya, misalnya pemasok fiktif. Suatu daftar alamat PO BOX akan mengungkapkan adanya pemasok fiktif 
c.  Vendor or outsider Complaints Komplain  /  keluhan  dari  konsumen,  pemasok,  atau  pihak  lain merupakan alat  deteksi  yang  baik  yang  dapat mengarahkan  auditor  untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
d.  Site Visite – Observation, Observasi  ke  lokasi  biasanya  dapat  mengungkapkan  ada  tidaknya pengendalian intern di lokasi-lokasi tersebut.
3.   Korupsi (Corruption) 
Kecurangan  ini  dapat  dideteksi  melalui  keluhan  dari  rekan  kerja  yang  jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak puas dan menyampaikan komplain ke  perusahaan.  Atas  sangkaan  terjadinya  kecurangan  ini  kemudian  dilakukan analisis terhadap tersangka atau transaksinya. Pendeteksian berdasarkan  User atau Pihak yang berkepentingan dengan Informasi akuntansi Pendeteksian  terjadinya  praktik  kecurangan  bisa  dilakukan  dengan mengenali gejala-gejalanya antara lain: 
a.  Gejala Kecurangan pada Manajemen, Umumnya agak sulit dideteksi, namun gejalanya dapat dikenali yaitu timbulnya ketidakcocokan  diantara  manajemen  puncak,    rendahnya  moral  dan  motivasikaryawan, Departemen akuntansi  kekurangan staf, tingkat komplain yang tinggi terhadap  organisasi/perusahaan  dari  pihak  konsumen,  pemasok,  atau  badan otoritas,  terjadi  kekurangan  kas  secara  tidak  teratur  dan  tidak  terantisipasi, menurunnya    tingkat   penjualan atau  laba  sementara utang dan piutang usaha meningkat, perusahaan mengambil kredit  sampai batas maksimal untuk  jangka waktu  yang  lama,  terdapat  kelebihan  persediaan  yang  signifikan,  terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun  buku. 
b. Gejala Kecurangan pada Karyawan/Pegawai, Gejala kecurangan yang dilakukan oleh karyawan atau pegawai dapat dikenali antara lain yaitu pembuatan ayat  jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan  tanpa  perincian/penjelasan  pendukung,  melakukan  pengeluaran  tanpa dokumen  pendukung,  pencatatan  yang  salah/tidak  akurat  pada  buku jurnal/besar,  penghancuran,  penghilangan,  pengrusakan  dokumen  pendukung pembayaran, kekurangan barang yang diterima, kemahalan harga barang yang dibeli, munculnya faktur ganda, penggantian mutu barang (Sie Infokum, 2008).
Perubahan  perilaku drastis  dari  individu  yang melakukan  kecurangan  bisa digunakan sebagai indikasi (Sie Infokum, 2008), antara lain yaitu 
1.   Perubahan perilaku  secara  signifikan,  seperti:  easy going,  tidak  seperti  biasanya,gaya hidup mewah,  mobil atau pakaian mahal 
2.   Gaya hidup di atas rata-rata 
3.   Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat verja
4.   Penjudi berat 
5.   Peminum berat 
6.   Sedang dililit utang 
7.  Temuan audit atas kekeliruan (error) atau ketidakberesan (irregularities) dianggap tidak material ketika ditemukan 
8.    Bekerja  tenang,  bekerja  keras,  bekerja  melampaui  jam  kerja,  sering  bekerja sendiri.

Sumber 
http://akuntansipendidik.blogspot.com/
http://oldboypaintingshoes.blogspot.com/2013/01/cara-mendeteksi-kecurangan-fraud.html




Jumat, 03 Oktober 2014

Etika, Norma, dan Hukum dalam Akuntansi

A.    Etika
Pengertian Etika
  • Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
  • Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  • Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya

  • Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
  • Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
·      Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
·      Norma agama berasal dari agama
·      Norma moral berasal dari suara batin.
·      Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika

Fungsi Etika
1.     Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.     Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.     Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.     Kebutuhan Individu
2.     Tidak Ada Pedoman
3.     Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.     Lingkungan Yang Tidak Etis
5.     Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
 Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
 Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
  • Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.

  • Etika sosial dibagi menjadi:
    • Sikap terhadap sesama;
    • Etika keluarga
    • Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
    • Etika politik
    • Etika lingkungan hidupserta
    • Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian yaitu :
1. Prinsip Etika
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2. Aturan Etika
Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
3. Interpretasi Aturan Etika
.Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.


B.    Norma
Norma Pemeriksaan Akuntan
1. Norma Umum
                Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa orang akuntan publik yang memiliki keahlian dalam bidangnya dan telah menjalani latihan teknis yang cukup. Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan yang diberikan kepadanya, akuntan publik harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen. Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyusunan laporannya, akuntan publik wajib mempergunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

2. Norma Pelaksanaan Pemeriksaana.
                Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus dipimpin dan diawasi dengan semestinya. Sistem pengendalian intern yang ada harus dipelajari dan dinilai secukupnya untuk menentukan dapat atau tidaknya sistem tersebut diandalkan sebagai dasar untuk menetapkan luas pengujian yang harus dilakukan serta prosedur pemeriksaan yang akan digunakan. Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui, inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.

3. Norma Pelaporan.
                Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi Indonesia. Laporan akuntan harus menyatakan apakah prinsip akuntansi tersebut dalam periode berjalan telah dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan periode sebelumnya.
                Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan. Laporan akuntan harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau memuat suatu penegasan bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pernyataan yang demikian tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dikemukakan. Dalam hal nama akuntan publik dihubungkan dengan laporan keuangan, laporan akuntan harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pemeriksaan yang dilakukan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab akuntan yang bersangkutan.


2.     HUKUM

Dasar Hukum dan Pelaksanaan Akuntansi
Dasar hukum yang menadasari pelaksanaan akuntansi adalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Hukum Perpajakan.
1. Asumsi Dasar Dalam Akuntansi
Asumsi-asumsi dasar merupakan aspek dari lingkungan tempat dimana akuntansi tersebut dilaksanakan. Asumsi-asumsi tersebut antara lain:

a) Kesatuan Usaha

b) Keuntungan Usaha
2. Konsep Dasar Dalam Akuntansi
Konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun akuntansi yang akan dilaksanakan. Konsp-konsep tersebut antara lain:

a) Asas Acrual Basic

b) Asas Cash Basic

c) Asas Pembanding Pengeluaran Beban Dengan Penghasilan

d) Harga Perolehan Historis
3. Tujuan Laporan Keuangan
a) Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan.

b) Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.

c) Menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen.
4. Unsur Laporan Keuangan
1. Unsur Neraca.
a. Harta.

Adapun pembagian harta adalah sebagai berikut:
a) Harta lancar
b) Investasi Jangka panjang
c) Harta Tetap.
d) Harta Tak Berwujud.
b. Kewajiban.

Adapun pembagian kewajiban antara lain:
a) Kewajiban jangka pendek
b) Kewajiban jangka panjang.
c. Modal.
2. Unsur Laporan Laba Rugi.

a. Pendapatan.

Pendapatan dibagi menjadi Pendapatan Operasional dan Pendapatan Non-Operasional.

b. Beban.

Beban dibagi menjadi Beban Usaha dan Beban di Luar Usaha.
3. Unsur Laporan Perubahan Modal.

a. Saldo Awal

b. Laba atau rugi.

c. Pengambilan dan setoran modal dari pemilik
4. Unsur Laporan Arus Kas.

a. Arus kegiatan dari kegiatan operasi atau usaha.

b. Arus kas dari kegiatan investor.

c. Arus kas dari kegiatan pembelanjaan.
6. Kode Rekening.

Kode rekening adalah kode yang digunakan untuk memudahkan dalam menyusun laporan keuangan secara cepat dan tepat. Cara pemberian kode antara lain dengan cara:

1. Sistem Numerik.

2. Sistem Desimal.

3. Sistem Mnemorik.

4. Sistem Kombinasi Huruf dan Angka

Sumber :
Modul Etika Profesi Akuntansi, Oleh Beny Susanti


http://yuniparmita.wordpress.com/2011/11/25/5/

http://rika50.blogspot.com/